Sedia Payung Sebelum Hujan
Bertempat di Hotel Amaris, BSD Serpong, puluhan staff serta direksi PT.BPR Aneka Danaraya, tampak sangat antusias mengikuti workshop dengan tema: “Mitigasi Risiko Kredit dan Penanganan Kredit Bermasalah.” Workshop ini diselenggarakan oleh Intersa Consulting Group, bersifat in-house training. Workshop spesial ini dibawakan oleh Libertus S. Pane, S.H.,C.P.A., seorang fasilitator senior di bidang mitigasi kredit.
Worskhop ini diselenggarakan tanggal 9 Februari 2019. Bagi BPR Aneka Danaraya, workshop sehari ini merupakan momentum penting untuk mereview kembali penerapan prinsip-prinsip penyaluran kredit yang dijalankan selama ini, khususnya dari sisi hukum. Lebih dari itu, workshop intensif ini juga menjadi sumber semangat baru untuk mengejar pertumbuhan usaha, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip mitigasi risiko yang baik. Hukum tidak hanya berperan sebagai REM yang pakem, tetapi juga menjadi GAS yang bertenaga. Artinya, pengetahuan hukum yang memadai dan tepat, akan membuat proses kredit semakin mudah, tajam, cepat, dan tentu juga tepat sasaran dan tepat nilai. Dengan cara seperti itu, kredit yang disalurkan diharapkan sehat, dan menjadi sumber keuntungan bagi BPR. Meskipun topik utama mengenai aspek hukum, manajemen mengikutsertakan karyawan non kredit, seperti teller dan customer service.
Pertimbangan utama, agar semua tim internal BPR memiliki kepedulian yang sama, serta semakin memahami tantangan yang dialami oleh staff bidang kredit, collection, serta tantangan perusahaan secara keseluruhan. Dengan demikian, segenap karyawan lintas unit dapat bersinegi dengan baik. Dalam sambutan di bagian awal dan penutupan workshop, bapak Albertus Susilo selaku Direktur Kredit, mengajak karyawan dan manajemen saling mendukung dan memperhatikan. Saat ini persaingan dalam bidang perkreditan semakin tajam. Perkembangan pinjaman online atau yang dikenal dengan financial technology (fintech), pergadaian swasta, dan program digitalisasi kredit pada bank konvensional yang menyasar kredit mikro, patut menjadi perhatian serius.
Namun demikian, hal lain yang sangat penting diperhatikan adalah konsep kredit konvensional selama ini. Sebab bagaimana dapat bersaing dalam urusan teknologi dan tantangan baru, sementara dalam penyaluran konvensional saja kreditor masih keteteran. Inilah yang menjadi concern Intersa. Di satu sisi mengajak para klien menyadari perubahan dan mempersiapkan diri menyambut dan menghadapi perubahan, serta sekaligus juga memperkuat kuda-kuda dengan membenahi sitim konvensional secara mendasar. Ibaratnya berumpamaan, “sedia payung sebelum hujan”. Upaya ini diharapkan memperkuat daya tahan BPR dalam berkompetisi, sekaligus mengupayakan inovasi dan sinergi. Upaya-paya ini memerlukan pendekatan hukum yang baik atau memadai.
Metode QIRSET
Workshop ini menggunakan metode khusus, yang disebut dengan metode QIRSET. Metode ini diramu dari proses dan pengalaman panjang fasilitator dalam bidang perkreditan. Pengalaman fasilitator dam bidang kredit, sebagai remedial officer, inhouse layer, jurusita, kantor hukum, dan balai lelang, membuat materi ini menjadi sangat kaya. Semakin lengkap lagi karena ditunjang dengan metode khusus. Dengan metode ini, mereka yang bukan sarjana hukum dapat memahami ilmu hukum lebih mudah dan aplikatif dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari. QIRSET merupakan singkatan Questioner, Interreference, case Study, Evaluation, and Test.
Dalam metode ini, fasilitator mengenalkan dimensi –dimensi hukum yang relevan dalam kredit dalam bentuk serangkaian pertanyaan simulasi, yang langsung dijawab dan dibahas secara bersama-sama. Ada juga Questioner untuk mengenali jenis penjaminan, alternatif pengikatan yang memungkinkan / tersedia berikut preferensinya (preferen atau konkuren), Questioner untuk mengenali jenis-jenis akta dan gradasinya (notaril/otentik atau di bawah tangan/tidak otentik dan tujuan pengaktaan dengan dua pilihan tersebut, untuk mengenali jaminan yang marketable dan tidak marketable, dan terakhir kuesioner mengenali dokumen dalam bentuk latihan audit dokumen. Inter-reference maksudnya fasilitator sudah menyiapkan rujukan-rujukan poin-poin aspek hukum utama, sehingga peserta dapat langsung memperoleh pengaturan yang luas, serta terkait satu dengan yang lain. Apabila peserta berminat mendalami lagi setiap peraturan, fasilitator juga menyiapkan soft copy peraturan-peraturan dimaksud. Jadi peserta sangat dimudahkan.
Untuk studi kasus,fasilitator menggunakan kasus mutakhir, baik ril maupun imajiner. Studi kasus yang ril dimaksudkan sebagai “ruang” pembelajaran, agar kasus serupa tidak terjadi di BPR. Studi kasus imajiner dimaksudkan untuk menajamkan pemahaman risiko kredit, setelah peserta melihat kasus-kasus nyata dalam praktik. Evaluasi dan test dimaksudkan untuk “mengukur” kemampuan peserta, baik di awal maupun pasca pelatihan. Apabila waktunya tidak mencukupi, test dapat dilakukan pasca training dengan mengirim soal kepada peserta. Tujuan lain upaya ini adalah mengingatkan kembali poin-poin terpenting ilmu hukum, yang diwakili dalam soal-soal dimaksud. Metode ini memiliki 4 keunggulan, yaitu:
(1) sebagai sarana “mengukur” tingkat pemahaman/pengetahuan peserta, agar fasilitator dapat menyesuaikan penekanan materi-materi yang sesuai dengan level pemahaman peserta;
(2) sarana “matrikulasi” pengetahuan hukum dasar untuk mengatasi kesenjangan (gap) pengetahuan/pemahaman antara peserta;
(3) sarana memberikan gambaran “tautan” antara berbagai aspek hukum yang ada di Indonesia, sehingga bagian kredit memiliki sudut pandang hukum yang luas dan tidak tersekat-sekat; serta
(4) sarana “melibatkan” semua peserta sehingga workshop bersifat interaktif-partisipatif. Semakin tinggi partisipasi peserta, maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan pelatihan.
Pada bagian akhir sessi, fasilitator juga akan mengenalkan metode dan strategi penanganan kredit bermasalah. Peserta akan diberikan gambaran opsi-opsi penanganan yang tersedia dalam sistim hukum dan perbankan Indonesia. Kombinasi antara mitikasi risiko (hukum sebagai “payung”), dengan materi penanganan kredit bermasalah (hukum sebagai “pedang”), membuat peserta mendapatkan wawasan yang komprehensif. Hal ini disempurnakan dengan pengalaman fasilitator dan metode khusus. Dengan semua keunggulan ini, pelatihan sejenis diharapkan dapat memperkuat kinerja BPR. Sistim yang kurang tepat dikoreksi, dan yang belum diaplikasikan dapat dijadikan pedoman baru.
Kredit sangat rentan dengan risiko. Kesadaran tinggi akan risiko ini, merupakan fondasi penting membangun usaha yang berkelanjutan di bidang perkreditan. Itulah harapan Intersa Consulting Group, dan tentunya menjadi harapan BPR Aneka Danaraya. Selamat untuk BPR Aneka Danaraya. Semoga semakin sukses di masa-masa yang akan datang. (Int).
