JOURNALS: Kebijakan Pemerintah dalam Pemanfaatan Gas Suar yang Terproduksi dari Sumur Minyak (Associated Gas) dalam Mendukung Program Net Zero Emission

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pembakaran Gas (Flaring) pada Minyak dan Gas Bumi. Kegiatan Usaha Gas.


Abstrak

Sejalan dengan Perjanjian Iklim Paris tahun 2015 yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang berpotensi menyebabkan pemanasan global, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan target net zero emisi (NZE) pada tahun 2060 sebagai respon menghadapi tantangan dan perubahan iklim di dunia. masa depan. Banyak upaya untuk mengurangi emisi karbon salah satunya adalah penggunaan gas suar, oleh karena itu Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pembakaran Gas (Flaring) pada Minyak dan Gas Bumi. Kegiatan Usaha Gas.

Versi publikasi lengkap bisa dibaca dan didownload disini